KENOKOREJO MAJU: BPNT adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerjasama dengan bank.
Keputusan penyaluran bantuan sosial secara nontunai dengan menggunakan sistem perbankan dimaksudkan untuk meningkatkan efektivitas program dan agar penyalurannya lebih tepat sasaran, di samping untuk mendorong keuangan insklusif di kalangan masyarakat akar rumput.
Melalui Agen Bank bni E-Warong Kurnia Wijaya Desa Kenokorejo pada hari Sabtu, 19 Juni 2021 mulai pukul 07.00WIB s/d 14.00 WIB Telah dilaksankan Penyaluran BPNT di salah satu rumah pengurus PKH di Desa Kenokorejo. Terdapat 205 KPM yang terdaftar di kementrian sosial, namun biasanya tidak semua KPM dapat mencairkan BPNT karena masih terdapat saldo yang masih kosong, adapun KPM yang dapat mencairkan BPNT pada hari ini sejumlah 197 dan yang tidak dapat mencairkan BPNT sebanyak 8 Orang, ujar Hartini Ketua Kelompok E warung Kurnia Wijaya
BPNT yang dilasurkan di Desa Rahayu Melalui E-warong pada hari ini merupakan BPNT alokasi Bulan Mei dan Juni senilai Rp.400.000,- (empat ratus Ribu Rupiah), nilai saldo tersebut sama dengan nilai barang yang diberikan Kepada KPM.
Penyaluran bantuan pangan secara nontunai lewat BPNT di desa Kenokorejo mengacu pada empat prinsip umum yang sudah ditentukan oleh pemerintah melalui kementrian sosial, yaitu:
- Mudah dijangkau dan digunakan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
- Memberikan lebih banyak pilihan dan kendali kepada penerima dalam memanfaatkan bantuan, kapan dan berapa banyak bahan pangan yang dibutuhkan. Juga termasuk kebebasan memilih jenis dan kualitas bahan pangan berdasarkan preferensi yang telah ditetapkan dalam program ini.
- Mendorong usaha eceran rakyat agar dapat melayani penerima bansos.
- Memberikan akses jasa keuangan kepada KPM.
Melalui program ini, diharapkan masyakarakat Desa Kenokorejo mendapat lima manfaat yang bisa diterima, yaitu:
- Meningkatnya ketahanan pangan di tingkat keluarga penerima manfaat, sekaligus sebagai mekanisme perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan.
- Meningkatnya transaksi nontunai sesuai dengan target Gerakan Nasional Non Tunai (GNNI) yang digagas Bank Indonesia.
- Meningkatnya akses masyarakat terhadap layanan keuangan, sehingga dapat meningkatkan kemampuan ekonomi yang sejalan dengan Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI).
- Meningkatnya efisiensi penyaluran bantuan sosial.
- Meningkatnya pertumbuhan ekonomi di daerah, terutama usaha mikro dan kecil di bidang perdagangan.
Mekanisme penyaluran BPNT di Desa Kenokorejo waktu dan tempatnya sudah ditentukan secara bersama -sama antara penerima dan penyalur, warga des
a Kenokorejo yang telah memiliki KKS dapat langsung datang ke E-Warong yang sudah ditentukan tersebut untuk melakukan transaksi pembelian bahan pangan menggunakan KKS.
Penyaluran dengan penerapan protokol kesehatan ketat seperti memakai masker, jaga jarak. Selang dua jam sekali loaksi diseterilisasi dengan penyemprotan desinfektan oleh gugus tugas PPKM Mikro Desa yang dipantau lansung oleh Kepala Desa Kenokorejo, Hendri Purnomo.